You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Gerobak Sampah Diserahkan ke Warga Kelurahan CBU
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kelurahan Cipinang Besar Utara Bagikan Gerobak Sampah

Pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jakarta Timur, mendistribusikan 42 unit gerobak sampah ke 14 RW. Warga dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bisa memanfaatkan gerobak tersebut.

Ini hasil dari musrenbang, semua RW mengusulkan bahwa mereka membutuhkan gerobak sampah

Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, masing-masing RW mendapat tiga unit gerobak sampah. Dan pengelolaannya diserahkan ke pengurus RW.

"Gerobak sampah bisa dimanfaatkan bareng-bareng, baik PPSU atau warga. Tapi tetap kita serahkan ke RW," ujar Sri, Jumat (16/10).

Rusun di Jakut Butuh Tambahan Gerobak Sampah

Menurut Sri, pengadaan gerobak sampah bagi tiap RW merupakan aspirasi warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). "Ini hasil dari musrenbang, semua RW mengusulkan bahwa mereka membutuhkan gerobak sampah. Waktu perencanaan itu dimasukan usulan warga, dan teranggarkan di DPA Kelurahan Cipinang Besar Utara tahun 2015," ucap Sri.

Para pengurus RW, bisa mengambil jatah gerobaknya langsung ke Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara. "Dari kemarin sudah dilakukan penyerahan, tapi karena ada yang berhalangan jadi ambilnya sekarang," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati