You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Gerobak Sampah Diserahkan ke Warga Kelurahan CBU
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kelurahan Cipinang Besar Utara Bagikan Gerobak Sampah

Pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jakarta Timur, mendistribusikan 42 unit gerobak sampah ke 14 RW. Warga dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bisa memanfaatkan gerobak tersebut.

Ini hasil dari musrenbang, semua RW mengusulkan bahwa mereka membutuhkan gerobak sampah

Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, masing-masing RW mendapat tiga unit gerobak sampah. Dan pengelolaannya diserahkan ke pengurus RW.

"Gerobak sampah bisa dimanfaatkan bareng-bareng, baik PPSU atau warga. Tapi tetap kita serahkan ke RW," ujar Sri, Jumat (16/10).

Rusun di Jakut Butuh Tambahan Gerobak Sampah

Menurut Sri, pengadaan gerobak sampah bagi tiap RW merupakan aspirasi warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). "Ini hasil dari musrenbang, semua RW mengusulkan bahwa mereka membutuhkan gerobak sampah. Waktu perencanaan itu dimasukan usulan warga, dan teranggarkan di DPA Kelurahan Cipinang Besar Utara tahun 2015," ucap Sri.

Para pengurus RW, bisa mengambil jatah gerobaknya langsung ke Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara. "Dari kemarin sudah dilakukan penyerahan, tapi karena ada yang berhalangan jadi ambilnya sekarang," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1585 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1585 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1414 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye975 personAnita Karyati